Soal Pilkada, Ketua MPR Minta Tanpa Himpun Massa
JawaPos. com â Penetapan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pendek lagi akan berlangsung di kaum wilayah. Di tengah masa pandemi, aktivitas pemilu dikhawatirkan menimbulkan klaster penyebaran baru Covid-19.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengirimkan bahwa Pilkada serentak 2020 mampu saja menimbulkan kasus klaster mutakhir di sejumlah wilayah yang menyelenggarakan pemilu.
âKita juga harus tau, bahwa pelaksanaan Pilkada serentak ini berpotensi menilmbulkan klaster baru dalam penularan Covid-19 & kita perlu mendorong seluruh bahan kepala daerah, bahkan memperingatkan itu untuk mengikuti protokol kesehatan dengan berlaku, â terang dia, Kamis (10/9).
Untuk tersebut, Bamsoet mengharapkan adanya penindakan tegas dari pihak terkait. Mulai sebab Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematok Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
âHarus menindak tegas kepada para calon yang mengenai peraturan protokol Covid dan tidak menghimpun massa sehingga terjadi gerombolan, â tuturnya.
Bamsoet juga mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak bertindak setengah-setengah dalam pengawalan penyelenggaraan Pilkada. âKemendagri bersikap tegas apabila ada calon kepala daerah yang tidak peraturan menerapkan protokol kesehatan serta memobilisasi data kepala daerah yang melanggar, sebagai bukti pelanggaran yang dilakukan untuk Pilkada, â imbuhnya.