Keringanan bagi 6. 029. 886 Pelanggan Listrik di Jatim Diperpanjang
JawaPos. com â Bantuan keringanan biaya elektrik bagi 6. 029. 886 konsumen di Jawa Timur akan diperpanjang hingga September 2020, sesuai secara keputusan pemerintah yang memperpanjang tumpuan keringanan biaya listrik kepada semesta pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Senior Manager General Affairs PT PLN Unit Sari Distribusi (UID) Jatim A. Rasyid Naja di Surabaya, Rabu, menyebutkan penerima program bantuan listrik stimulus COVID-19 per akhir Mei sejumlah 6. 029. 886 pelanggan ataupun sekitar 49, 43 persen sejak total pelanggan.
Rasyid lantas memerinci rumah tangga gaya 450 VA sebanyak 4. 888. 587 pelanggan, diskon 50 tip untuk rumah tangga daya 900 VA sebanyak 1. 141. 299 pelanggan, bisnis kecil daya 450VA sebanyak 155. 835 pelanggan, pabrik kecil daya 450 VA sebanyak 104 pelanggan.
Sebelumnya, keputusan perpanjangan program subsidi tagihan listrik merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak bisa dan rentan dalam menghadapi kemerosotan ekonomi pada masa pendemi Covid-19.
âKami dari PLN UID Jatim siap untuk meneruskan dan menyukseskan program tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan penanggalan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian provokasi Covid-19 sebelumnya, â kata Rasyid menjelaskan.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril menjelaskan secara sistem perpanjangan tersebut lebih cepat dibandingkan pelaksanaan stimulus yang pertama pokok program ini sifatnya perpanjangan.
PLN optimistis untuk penagihan pada bulan Juli sampai secara September tidak akan mengalami uzur, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan. âKami pastikan tepat waktu dan tepat bahan, sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial, â kata Bob.
Bagaikan diketahui program ini memberikan beban listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Masukan Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Kementerian Sosial.
Untuk pelanggan pascabayar, bantuan langsung mengakar dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelangan prabayar atau dengan menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara Januari & Maret 2020. (*)